Ingat-ingat, Singapura adalah negara denda. Menyampah saja didenda, apalagi mencaci maki dengan bahasa kasar. Traveler asal Australia menghadapi hukuman dera dengan rotan, gara-gara berkata-kata kasar di pesawat Tiger Airways.
Begini ceritanya, Bruce Griffiths (47), seorang pekerja maritim dari Perth, Australia, terbang ke Singapura pada 4 Januari 2013 lalu. Dilansir News Australia, Rabu (23/1/2013) dari koran West Australian, Griffiths sampai mencaci maki berawal dari kejadian di dalam kabin pesawat.
Hal itu dimulai ketika Griffiths bangun dari tempat duduk untuk memberi jalan seorang penumpang perempuan pergi ke toilet pesawat. Nah, saat Griffiths berdiri, dia mengganggu seorang penumpang pria yang sedang tidur di sebelahnya.
Pria tersebut mencaci Griffiths dengan kata-kata kasar. Parahnya, Griffiths membalas dengan kata-kata yang lebih kasar dan vulgar. Kejadian itu sampai membuat pramugari harus melerai mereka.
Masalahnya, penerbangan itu dianggap sebagai bagian dari wilayah hukum Singapura. Griffiths dianggap melanggar hukum norma dan kesopanan Singapura. Begitu pesawat mendarat di Singapura, Griffiths langsung ditahan pihak berwajib.
Griffiths yang melanggar hukum kesopanan terancam pidana sampai 2 tahun. Alternatifnya, Griffiths terancam pidana denda atau 24 pukulan batang rotan. Ada-ada saja!
http://travel.detik.com/read/2013/01/23/092022/2150286/1382/mencaci-maki-traveler-australia-terancam-hukuman-rotan-di-singapura?
Begini ceritanya, Bruce Griffiths (47), seorang pekerja maritim dari Perth, Australia, terbang ke Singapura pada 4 Januari 2013 lalu. Dilansir News Australia, Rabu (23/1/2013) dari koran West Australian, Griffiths sampai mencaci maki berawal dari kejadian di dalam kabin pesawat.
Hal itu dimulai ketika Griffiths bangun dari tempat duduk untuk memberi jalan seorang penumpang perempuan pergi ke toilet pesawat. Nah, saat Griffiths berdiri, dia mengganggu seorang penumpang pria yang sedang tidur di sebelahnya.
Pria tersebut mencaci Griffiths dengan kata-kata kasar. Parahnya, Griffiths membalas dengan kata-kata yang lebih kasar dan vulgar. Kejadian itu sampai membuat pramugari harus melerai mereka.
Masalahnya, penerbangan itu dianggap sebagai bagian dari wilayah hukum Singapura. Griffiths dianggap melanggar hukum norma dan kesopanan Singapura. Begitu pesawat mendarat di Singapura, Griffiths langsung ditahan pihak berwajib.
Griffiths yang melanggar hukum kesopanan terancam pidana sampai 2 tahun. Alternatifnya, Griffiths terancam pidana denda atau 24 pukulan batang rotan. Ada-ada saja!
http://travel.detik.com/read/2013/01/23/092022/2150286/1382/mencaci-maki-traveler-australia-terancam-hukuman-rotan-di-singapura?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar